Pidana Kekerasan Senioritas dalam Acara Pelantikan Mahasiswa Baru

Tragedi memilukan kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi medis setelah munculnya laporan mengenai tindakan Pidana Kekerasan Senioritas yang dialami oleh peserta didik baru dalam sebuah acara pelantikan organisasi. Kegiatan yang seharusnya bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan mengenalkan kode etik profesi, justru berubah menjadi ajang perpeloncoan fisik dan intimidasi mental yang melampaui batas kemanusiaan. Kasus ini resmi masuk ke ranah hukum setelah salah satu korban harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami cedera serius pada bagian dalam tubuhnya setelah menerima sanksi fisik dari oknum seniornya.

Pola Pidana Kekerasan Senioritas ini sering kali berlindung di balik dalih “pembentukan mental” bagi calon perawat atau bidan agar tahan banting saat bekerja di rumah sakit nantinya. Namun, tindakan pemukulan, perundungan verbal, hingga paksaan mengonsumsi zat tertentu jelas merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak memiliki relevansi sama sekali dengan kompetensi medis. Seorang tenaga kesehatan seharusnya dididik untuk memiliki rasa empati dan kasih sayang yang tinggi, bukan justru dibentuk dengan kekerasan yang dapat menimbulkan trauma permanen dan merusak integritas moral mereka sejak dini.

Pihak kepolisian telah menetapkan beberapa pengurus organisasi sebagai tersangka dalam kasus Pidana Kekerasan Senioritas ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti visum medis yang otentik. Langkah tegas ini didukung penuh oleh pihak kementerian pendidikan dan organisasi profesi kesehatan yang tidak memberikan ruang bagi tindakan premanisme di lingkungan akademik. Sanksi pengeluaran secara tidak hormat (drop out) bagi para pelaku merupakan konsekuensi logis yang harus diambil oleh pihak sekolah tinggi kesehatan guna menjaga marwah institusi sebagai pencetak pelayan kemanusiaan yang beradab dan taat hukum.

Dampak dari mencuatnya kasus Pidana Kekerasan Senioritas ini mengakibatkan citra kampus kesehatan di mata publik menurun drastis. Calon mahasiswa dan orang tua kini merasa waswas terhadap keamanan lingkungan belajar di sekolah tinggi kesehatan tersebut. Reformasi total pada sistem kaderisasi mahasiswa menjadi hal yang mendesak, di mana setiap kegiatan luar ruang wajib mendapatkan pendampingan langsung dari dosen pembimbing dan staf keamanan kampus. Tidak boleh ada lagi kegiatan mahasiswa yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa pengawasan ketat dari otoritas kampus yang berwenang.

Tragedi memilukan kembali terjadi di lingkungan pendidikan tinggi medis setelah munculnya laporan mengenai tindakan Pidana Kekerasan Senioritas yang dialami oleh peserta didik baru dalam sebuah acara pelantikan organisasi. Kegiatan yang seharusnya bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan dan mengenalkan kode etik profesi, justru berubah menjadi ajang perpeloncoan fisik dan intimidasi mental yang melampaui batas kemanusiaan. Kasus…